Daftar Blog Saya

Berita Hari Ini

Rabu, 23 Mei 2018

Penyerang Polsek Maro Sebo Ditangkap, Apakah Terkait Teroris? Ini Jawaban Kapolda Jambi


Situs Judi Online - Pelaku penyerangan Markas Polsek Maro Sebo, Muarojambi, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Tribun mendapatkan foto saat polisi membawa pria itu di dalam mobil, diapit oleh sejumlah anggota polisi.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pelaku telah ditangkap.

Dia mengatakan jumlah penyerangan Mapolsek dan personel Polri itu satu orang. Pelaku berinisial AS, warga Danau Lamo, Kabupaten Muarojambi.

“Pelaku sudah kita tangkap. Pelaku kita tangkap di kediamannya,” ujar Muchlis usai mengecek kondisi di Mapolsek Maro Sebo usai penyerangan.

Saat ini, lanjut Muchlis, pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Belum bisa dipastikan apakah terkait dengan terorisme.

"Sampai sekarang kita anggap sebagai orang tak dikenal (OTK)," ungkap Kapolda.

Diberitakan sebelumnya, dua orang anggota Polda Jambi yang bertugas di Polsek Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi korban seseorang yang melakukan penyerangan ke Mapolsek Maro Sebo, Selasa (22/5/2018) sekitar pukul 14.00.

Dua orang polisi itu bernama Manalu dan Sangap. Keduanya mengalami luka bacok pada bagian kepala dan leher.

Bahkan berdasarkan informasi yang didapat dari warga, pelaku beraksi scara brutal.


Pelaku penyerangan adalah seorang pria yang mengendarai sepeda motor honda beat putih.

"Pelaku datang dari arah jalan luar (Sekernan) pakai beat putih, pakai peci putih, pakaian biasa. Dia langsung parkir motor," ujar seorang warga di sekitar lokasi kejadian kepada tribunjambi.com.

Labih lanjut dia menambahkan pria tersebut memarkirkan motor di depan Polsek Maro Sebo.

Tak lama setelah itu, pria tersebut menyerang satu mobil menggunakan parang. Tidak hanya itu pelaku juga memecahkan kaca depan Markas Polsek Maro Sebo.

Dia kemudian melihat polisi di Mapolsek Maro Sebo Ulu, dan langsung menebaskan parang ke arah polisi itu, sehingga dua orang polisi mengalami luka.

Simak terus perkembangan beritanya di www.tribunjambi.com dan Koran Tribun Jambi Edisi Rabu (23/5/2018).






Promo May Untuk Member Baru Bonus Deposit 20% + 10%

* Minimal Deposit IDR 10.000,-
* Maksimal Bonus 20 % di Berikan IDR 50.000,- + Maksimal Bonus 10 % di Berikan IDR 25.000,-
* Bonus di Bagikan Berkelipatan IDR 1.000,-

Syarat Withdraw Bonus 20% Harus Mencapai TO 5x Dari Total Deposit Dan Bonus Deposit, Jika Mencapai TO 15x Dari Deposit Dan Bonus Deposit, KIOSCAPSA Akan berikan Bonus Tambahan Sebesar 10% Dari Deposit Pertama.

* Syarat dan Ketentuan Prusahaan Berlaku.

NB : Selama Mengikuti Promo Untuk Bonus Rollingan Mingguan Akan Ditiadakan.


0 komentar:

Posting Komentar

komentar boleh saja tapi tidak untuk promosi !!

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
close