Balikpapan - Usulan penambahan jumlah kursi pimpinan parlemen menyeruak dalam pembahasan revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Usulan tersebut yaitu penambahan jumlah pimpinan DPR menjadi 7 kursi, pimpinan MPR menjadi 11 kursi, dan pimpinan DPD menjadi 5 kursi.
Ketua Fraksi Golkar Robert Joppy Kardinal menyebut fraksinya setuju dengan usulan tersebut. Alasannya soal efektivitas kerja.
"Setuju. MPR kan penting, banyak supaya masalah bangsa, ideologi, konstitusi. Koordinasinya kan gampang, semua fraksi ada di situ," jelas Robert di Balikpapan, Kaltim, Selasa (23/5/2017).
Robert beranggapan penambahan jumlah pimpinan tersebut tidak akan membebani anggaran negara. Robert tak mempermasalahkan usulan penambahan kursi pimpinan termasuk di DPD agar suasana kondusif.
"Ya, salah satu itu, kondusif. Kalau DPR kondusif, pemerintah kondusif, negara aman, ya kan? DPD juga kondusif," jelas dia.
Robert menepis jika penambahan kursi pimpinan di parlemen hanya praktik bagi-bagi kekuasaan. Menurutnya, itu semua demi pelayanan masyarakat.
"Nggak ada kekuasaan di sini, pelayanan. Kan melayani semua," katanya.












0 komentar:
Posting Komentar
komentar boleh saja tapi tidak untuk promosi !!
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.